SuaraMadani.id | BATAM – Tiwik resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam usai dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Ahmad Shalihin, S.H., M.H., pada Jumat, 16 Mei 2025. Ia menggantikan Bambang Trikoro yang kini dipercaya sebagai Ketua PN Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Ahmad Shalihin menekankan pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab dalam memimpin lembaga peradilan. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi seperti SIPP dan e-terpadu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Humas PT Kepri, Bagus, menambahkan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karir serta upaya memperkuat sistem peradilan. Tiwik diharapkan mampu menjalankan tugas dengan prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Sebagai KPN Batam, Tiwik tidak hanya bertanggung jawab atas jalannya sidang, tetapi juga mengatur urusan administratif dan pembinaan internal, sesuai ketentuan Mahkamah Agung.
PT Kepri turut mengapresiasi pengabdian Bambang Trikoro selama memimpin PN Batam dan berharap ia terus menjaga integritas dalam penugasan barunya.(RP)