Mustofa Dorong Pembentukan Tim Terpadu Kecamatan Tangani Cut and Fill dan Pelanggaran Lingkungan di Sungai Beduk


SuaraMadani.id | BATAM
– Anggota DPRD Kota Batam dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mustofa, menyatakan bahwa persoalan aktivitas cut and fill dan dampak lingkungannya kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Batam. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat bersama Kapolresta Barelang di wilayah Kecamatan Sungai Beduk, Jumat (tanggal disesuaikan).


Menurut Mustofa, penanganan aktivitas cut and fill tak bisa dibiarkan berjalan tanpa pengawasan ketat. Ia menyebut bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam telah memberikan arahan untuk membentuk tim terpadu tingkat kecamatan.

"Tim ini akan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, kepolisian, BP Batam, Babinsa (TNI), Satpol PP, Ditpam, dan juga partisipasi masyarakat. Fokusnya untuk mengawal dan mengawasi aktivitas yang berdampak pada lingkungan," ungkap Mustofa.

Ia juga menyoroti tumpang tindihnya regulasi perizinan, khususnya terkait UKL/UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) yang dikeluarkan oleh kota, sementara izin dampaknya berada di ranah provinsi. Ketidaksinkronan ini disebutnya sebagai hambatan dalam penegakan aturan.

"Pemerintah saat ini berupaya membangun komunikasi yang solid lintas sektor, agar penanganan masalah lingkungan dan tata ruang bisa lebih efektif," tegasnya.

Mustofa juga menyoroti penutupan saluran air (parit) oleh kios dan ruko liar, yang jelas melanggar Perda. Ia menegaskan bahwa Pemko Batam bersama Satpol PP tidak akan membiarkan pelanggaran tersebut terus berlangsung.

"Penegakan Perda harus tegas. Parit bukan tempat membangun kios. Maka itu tim terpadu ini akan jadi ujung tombak penanganan langsung di lapangan," lanjutnya.

Tak hanya soal lingkungan, Mustofa juga menampung keluhan warga mengenai kemacetan di Simpang ATB. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bergandengan tangan mencari solusi terbaik.

Dengan terbentuknya tim terpadu di tingkat kecamatan, diharapkan penanganan dampak lingkungan, pelanggaran tata ruang, dan kemacetan bisa ditangani lebih cepat dan terkoordinasi.(RP)
Lebih baru Lebih lama