SuaraMadani.id | BATAM – Tamba, pemilik rumah yang diberitakan sebagai gudang peredaran rokok ilegal oleh portal informasijurnalis.com, membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan pemberitaan itu adalah hoax dan tidak benar, serta telah mencemarkan nama baiknya sekaligus menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Selama ini kami menggunakan tempat tersebut untuk gudang sembako, bukan rokok ilegal non cukai. Saya berbisnis ekspedisi barang sembako dan barang pindahan warga,” tegas Tamba saat memberikan klarifikasi, Selasa (2/9/2025).
Ia menjelaskan, rumah yang difoto dan diberitakan tanpa izin itu telah menimbulkan fitnah terhadap dirinya. Lebih jauh, kata Tamba, aktivitas ekspedisi barang di lokasi tersebut bahkan sudah berhenti sejak April 2025 karena kondisi ekonomi yang sulit. “Kok sekarang muncul lagi berita yang menyudutkan seperti ini,” ujarnya.
Atas tuduhan tersebut, Tamba meminta pihak media yang memberitakan untuk segera membuat klarifikasi dalam waktu 2x24 jam. “Jika tidak, saya akan melaporkan ke pihak kepolisian terkait pencemaran nama baik,” tegasnya.
Tamba menekankan bahwa ia memahami tugas dan fungsi jurnalis, namun mengingatkan agar pemberitaan harus akurat serta berdasarkan konfirmasi pihak terkait. “Jangan asal menuding dan jangan sebar berita bohong yang membuat masyarakat resah,” katanya.
Sebelumnya, portal informasijurnalis.com menurunkan berita tentang adanya aktivitas bongkar muat yang diduga rokok non cukai di kawasan Mangsang Permai. Aktivitas itu disebut berlangsung pada sore hari dengan menggunakan mobil truk dan mobil boks, serta luput dari pengawasan aparat.
Menanggapi hal tersebut, Tamba kembali menegaskan bahwa seluruh aktivitas di rumahnya murni untuk usaha sembako dan jasa ekspedisi. Ia berharap masyarakat maupun pihak berwenang tidak termakan isu yang tidak benar. (RP)