Perselisihan Hukum Antara Kelompok Mitra Bisnis Hendrick Rajagukguk dan Sahat Siburian Dkk Berakhir dengan Kesepakatan Perdamaian


SuaraMadani.id | BATAM
— Perselisihan hukum yang sempat memanas antara Kelompok Hendriyanto Dakhi, Sahat Siburian, dengan Hendrick Rajagukguk serta Anggota DPRD Kota Batam, Mangihut Rajagukguk, akhirnya diselesaikan secara damai. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan dan Pernyataan Perdamaian oleh kedua belah pihak.


Permasalahan ini bermula dari laporan hukum yang dilayangkan oleh pihak Sahat Siburian dan rekan-rekannya ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kepulauan Riau Resor Kota Barelang pada Minggu (27/04/2025). Dalam laporan tersebut, mereka mengadukan tindakan tidak menyenangkan disertai ancaman, serta dugaan penipuan dan atau penggelapan yang berkaitan dengan kerja sama bisnis bersama PT Maharani Nusantara.

Namun setelah melalui proses komunikasi, para pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Dalam pernyataan damai tersebut, mereka sepakat untuk tidak saling menuntut, menggugat, maupun membuat aduan hukum di kemudian hari. Bahkan laporan polisi yang sebelumnya diajukan akan dicabut secara resmi.


Hendrick Rajagukguk menyambut baik penyelesaian damai ini. “Saya sangat bersyukur atas terbukanya hati kawan-kawan saya. Mereka ini sebenarnya mitra kerja bisnis saya. Persoalan ini hanya miskomunikasi dan beda pemahaman saja. Sekarang semuanya telah selesai secara damai,” ujar Hendrick.

Ia juga menyatakan penyesalan karena sempat menyeret nama Mangihut Rajagukguk, yang disebutnya tidak mengetahui permasalahan tersebut. “Saya pastikan beliau tidak pernah menerima apa pun yang ditudingkan seperti minta saham Ini murni urusan bisnis saya,” tegasnya.

Sahat Siburian pun menyampaikan hal senada. Ia menegaskan bahwa kesepakatan damai telah tercapai dan permasalahan bisnis tersebut tidak akan dilanjutkan ke jalur hukum. “Hanya terjadi miskomunikasi dalam perhitungan bisnis. Kami sepakat berdamai,” ujarnya. (RP)
Lebih baru Lebih lama