SuaraMadani.id | BATAM — Kebocoran pendapatan dari sektor retribusi parkir di Kota Batam kembali menjadi sorotan tajam dalam Rapat Triwulan Pertama Tahun 2025. Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Ir. Setia Putra Tarigan, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap masih maraknya penguasaan parkir oleh "raja-raja kecil" yang diduga kuat mengendalikan aliran setoran dari juru parkir (jukir) ke Dinas Perhubungan (Dishub).
Tarigan menilai, dominasi oknum pejabat dan pemilik lahan parkir menjadi salah satu akar persoalan tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
"Kita tahu kebocoran pendapatan dalam retribusi parkir ini sangat tinggi. Kalau seperti ini terus, target Rp18 miliar dari karcis parkir tidak akan tercapai," ujarnya dalam rapat yang digelar pada Rabu (4/6/2025).
Ia menyoroti sistem pengelolaan parkir yang belum berjalan secara profesional. Selama ini, setoran dari juru parkir masih melalui koordinator lapangan (korlap) yang kerap disinyalir sebagai bagian dari mata rantai kebocoran. "Bisa tidak jukir langsung menyetor ke Dishub, bukan melalui setoran ke oknum-oknum raja kecil ini?" tanya Tarigan.
Dalam catatan triwulan pertama 2025, pendapatan dari karcis parkir hanya mencapai rata-rata Rp400 juta per bulan atau sekitar Rp1 miliar lebih, jauh dari proyeksi seharusnya, pendapatan tidak menunjukkan peningkatan signifikan.
Tarigan mendesak Dishub Kota Batam untuk segera membuat perjanjian kerja yang jelas dengan para petugas parkir serta menyusun regulasi yang tegas. Ia juga mendorong adanya pelatihan dan penerapan sistem berbasis digital guna meminimalisir kebocoran, termasuk evaluasi penggunaan aplikasi Quriss yang dinilai belum optimal karena hanya menghasilkan sekitar Rp2 juta per bulan.
"Kita jangan hanya menunggu, tapi harus jemput bola. Apa yang bisa kita lakukan saat ini untuk memperbaiki sistem dan mengurangi kehilangan pendapatan ini?" tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Parkir Dishub Kota Batam, Alex, mengakui masih adanya tantangan dalam mencapai target yang ditetapkan.
Masalah pengelolaan parkir ini dinilai menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dituntaskan, agar potensi PAD dari sektor parkir bisa benar-benar maksimal dan tidak lagi menjadi “lumbung basah” bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab. (Mat)