Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan, Oknum Anggota DPRD Batam Berinisal MR Dilaporkan Kuasa Hukum Pelapor, Natalis N. Zega ke Polresta Barelang

Kuasa Hukum pelapor - Natalis N. Zega, S.H Saat mengelar Konfrensi Pers.

SuaraMadani.id | BATAM -  
Seorang oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial MR resmi dilaporkan ke Polresta Barelang atas dugaan penipuan, penggelapan, serta perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman terhadap anggota TNI. Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Kuasa Hukum pelapor, Natalis N. Zega, Minggu (27/4/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (28/4/2025), Zega menegaskan bahwa laporan ini merupakan langkah awal untuk menempuh jalur hukum atas dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh MR terhadap kliennya, seorang pengusaha di Batam.

“Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga kuat dilakukan oleh anggota DPRD Batam MR secara resmi telah kita laporkan di Polresta Barelang,” ungkap Zega.

Menurut penjelasannya, MR diduga meminta sejumlah uang dan saham dengan dalih untuk koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam bisnis jual beli pasir seatrium di wilayah Kecamatan Nongsa. “Yang bersangkutan berani meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai koordinasi untuk diberikan kepada pihak Polresta Barelang dan Polda Kepri,” lanjut Zega.

Tak hanya itu, laporan juga mencakup dugaan ancaman terhadap anggota TNI. Dalam bukti percakapan yang telah diserahkan ke polisi, MR disebut melontarkan ucapan yang tidak pantas terhadap institusi militer seperti Kodam, Korem, dan Kodim. “Kata-kata itu sangatlah tidak baik dan tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik,” ujarnya.

Zega juga mengungkap adanya dugaan kekerasan verbal dan ancaman pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok yang diduga berasal dari tim MR terhadap seorang anggota TNI.

Sampai berita ini diturunkan, MR belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi oleh awak media.

“Kami percaya, aparat kepolisian akan bekerja secara profesional dan adil dalam menangani kasus ini demi memberikan kepastian hukum bagi klien kami,” tutup Natalis Zega.(DN)
Lebih baru Lebih lama